Perjalanan sejarah mengubah Nusantara dari pusat pembelajaran Buddhadharma terkemuka dunia menjadi wilayah jajahan Barat yang seolah tak pernah mendengar kata Dharma. Umat Buddha tersembunyi di daerah pedalaman dan terlupakan eksistensinya. Namun, sedikit demi sedikit, Dharma kembali dikenal dan dipraktikkan di negeri ini. Kebangkitan kembali itu dimulai dengan kehadiran seorang sosok luar biasa yang namanya masih dikenang dan dihormati hingga sekarang, yaitu Y.A. Maha Nayaka Sthavira Ashin Jinarakkhita.
Y.A. Ashin Jinarakkhita adalah biksu pertama asal Indonesia sejak keruntuhan peradaban Hindu-Buddha di negeri ini dan telah meninggalkan karya yang luar biasa bagi perkembangan Buddhadharma di Indonesia. Beliau menginisiasi perayaan Waisak pertama di Candi Borobudur serta membantu mengukuhkan status Buddhisme sebagai agama resmi di Indonesia dengan menggali konsep Ketuhanan dari sudut pandang Buddhis dalam Sang Hyang Kamahayanikan, kitab Dharma kuno yang ditemukan di Nusantara.
Untuk memperingati hari wafatnya Y.A. Ashin Jinarakkhita yang jatuh pada tanggal 18 April, yuk kita coba merenung: apa jadinya umat Buddha Indonesia kalau Mahabiksu Ashin Jinarakkhita tak pernah ada?
- Tidak ada agama Buddha di Indonesia
Saat pengaruh Islam masuk dari Sumatra dan pantai utara Jawa, umat Buddha masuk ke desa-desa di pedalaman. Kemudian, ketika Belanda berkuasa, hanya Islam dan Kristen yang diakui sebagai kepercayaan masyarakat. Buddhisme mulai dibicarakan kembali di masyarakat luas melalui keberadaan Komunitas Teosofi yang diprakarsai oleh orang-orang Belanda yang tertarik dengan kebudayaan Timur, termasuk Buddhisme dan Hinduisme.
Berkat Komunitas Teosofi, Buddhisme bisa berkembang tanpa tekanan meski belum mendapat pengakuan penuh. Namun, masalah kembali muncul sejak deklarasi kemerdekaan karena keyakinan non-teistik seperti Buddhisme dipandang tidak memenuhi definisi agama dalam pemahaman monoteis yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, termasuk para pembuat kebijakan.
Y.A. Ashin Jinarakkhita-lah yang menggali dan memperkenalkan kembali konsep Ketuhanan dalam Buddhisme sehingga agama Buddha bisa diakui sebagai agama resmi di Indonesia. Konsep ini disebut dengan istilah “Sang Hyang Adi Buddha” dan bisa ditemukan dalam kitab Buddhis kuno yang ditemukan di Jawa dan sekitarnya, yaitu kitab Sang Hyang Kamahayanikan. Penemuan ini membuktikan bahwa agama Buddha sejalan dengan sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Coba bayangkan kalau Y.A. Ashin Jinarakkhita tidak pernah ada. Sangat mungkin konsep ini tidak muncul ke permukaan. Kenyataannya, sampai sekarang pun tak sedikit orang yang salah memahami bahwa konsep Ketuhanan dalam Buddhisme ini adalah rekaan Mahabiksu Ashin Jinarakkhita semata. Jika tidak ada Beliau yang berusaha menggali konsep Ketuhanan, Buddhisme mungkin statusnya sekarang hanya menjadi kepercayaan adat atau bahan diskusi filsafat, atau bahkan hilang sama sekali dari ingatan bangsa Indonesia.
Baca juga: Buddha, Tuhan Ada Nggak?
- Praktisi Buddhis dipaksa masuk agama lain
Ada masanya kolom agama di KTP kita harus diisi dengan salah satu agama resmi yang diakui di Indonesia. Penganut kepercayaan yang tidak diakui pun terpaksa mengaku beragama lain untuk mengisi kolom tersebut. Begitulah nasib praktisi Buddhis seandainya Mahabiksu Ashin Jinarakkhita tidak ada untuk memperjuangkan agama Buddha menjadi agama resmi di Indonesia.
Memang apa sih masalahnya? Toh cuma status di KTP? Kalau kita masih bisa berpikir seperti itu, terbukti kita sangat privileged sehingga sama sekali buta dengan kesulitan yang dihadapi saudara-saudara kita yang keyakinannya belum diakui negara.
Sejak 1869, saat Terusan Suez dibuka dan orang-orang Islam semakin leluasa untuk melaksanakan ibadah Haji, kaum santri mulai secara aktif berusaha menyingkirkan agama lokal yang mereka anggap “takhayul”. Banyak orang terpaksa mengganti pandangan hidup mereka dengan pandangan baru demi bisa menyesuaikan diri dengan masyarakat.
Pada 1952, DPR mengadakan diskusi bertema “Agama-agama Bikinan”. Di acara itu, Departemen Agama mengajukan usulan untuk melarang semua agama yang tidak memenuhi kriteria yang ditentukan negara (tidak memiliki nabi, tidak memiliki kitab suci, tidak tersebar di luar Indonesia, dll.). Walau usulan itu akhirnya ditolak, tetap saja ada 167 aliran kepercayaan yang dilarang Jaksa Agung sampai tahun 1971.
Dengan kata lain, tidak punya status agama resmi bukan cuma persoalan status KTP, tapi ada risiko kita dihukum karena mempelajari dan mempraktikkan keyakinan yang kita warisi dari nenek moyang kita sendiri!
Berkaitan dengan ini, kita bukan cuma wajib berterima kasih kepada Y.A. Ashin Jinarakkhita yang menjamin kita bisa mengenal Buddhadharma sampai hari ini. Kita juga harus bisa berempati dengan saudara-saudara kita yang kepercayaannya tidak diakui negara. Kita harus mendukung berbagai usaha yang memperjuangkan hak dan kebebasan beragama di Indonesia. Jika tidak, minimal kita harus melek terhadap persoalan ini, menghargai para penganut kepercayaan, dan tidak mempersulit perjuangan mereka.
- Indonesia kehilangan sejarah & ajaran welas asih
Saat ini pun pengetahuan tentang peradaban Buddhis di Indonesia dan ajaran yang berkembang pada masa itu tidak diketahui oleh masyarakat luas. Peninggalan-peninggalan peradaban Buddhis di Nusantara dipandang sebagai relik dari peradaban yang telah punah. Interpretasi yang sudah terbukti salah tentang Candi Borobudur masih dipublikasikan sebagai fakta di media resmi pemerintah. Simbol-simbol Buddhis yang seharusnya sakral dengan mudahnya dijadikan suvenir yang bebas diukir nama oleh wisatawan.
Namun, karena Buddhisme masih merupakan agama resmi di Indonesia, lengkap dengan perangkat organisasi serta pusat-pusat pembelajaran yang tidak hanya memahami Buddhisme secara tekstual, tapi juga kontekstual, masih ada harapan bahwa sejarah dan ajaran welas asih universal warisan peradaban Buddhis Nusantara terpelihara dan bisa dipromosikan kembali kepada masyarakat luas.
Jika Buddhisme tidak diakui sebagai agama dan penganutnya berpindah ke agama lain, tentunya semakin sedikit orang yang masih mempelajari dan memahami Buddhadharma di Indonesia. Jika begitu kejadiannya, siapa lagi yang bisa menyuarakan ajaran welas asih yang susah-payah dijaga oleh leluhur kita? Memang kita sudah terlanjur gagal menjaganya selama beberapa ratus tahun, tapi untungnya ajaran itu sempat dititipkan di negeri lain. Apa jadinya kalau tidak ada lagi umat Buddha di Indonesia saat ajaran itu bisa dikembalikan?
Kalau kita lihat keadaan Indonesia sekarang, kesenjangan sosial dan konflik antargolongan ibarat penyakit yang semakin parah tapi tak kunjung ketemu obatnya. Kebencian dan rasa curiga dikompori hingga mewujud menjadi diskriminasi, mulai dari sikap acuh tak acuh sampai tindak kekerasan langsung. Obat yang tak kunjung ketemu itu sebenarnya sudah lama ada, yaitu welas asih universal yang diajarkan Buddha, lengkap dengan langkah setahap demi setahap untuk menumbuhkannya.
Baca juga: Borobudur Candi Buddha, tapi Buddha untuk Semua
Untung ada Y.A. Ashin Jinarakkhita, tapi…
Saat ini, kita telah lahir di Indonesia yang memiliki ikatan dengan Buddhadharma dan memiliki kesempatan mendalami serta mempraktikkannya. Itu adalah salah satu kebebasan dan keberuntungan kita sebagai manusia yang jauh lebih berharga dibanding jutaan permata. Kita bisa memiliki itu semua berkat jasa luar biasa dari Y.A. Ashin Jinarakkhita. Namun, sudahkah kita benar-benar memanfaatkannya?
Berapa banyak dari kita yang memaknai “beragama Buddha” dengan datang ke wihara saat hari besar atau sembahyang seminggu sekali saja? Berapa banyak dari kita yang mempelajari kitab-kitab Buddhis tapi sebatas kata-katanya saja tanpa merenungkan maknanya? Pengetahuan Dharma kita yang terbatas jadi sekadar teori di otak yang membuat kita sombong, asal menuding “ini ajaran Buddha”, “ini bukan ajaran Buddha”, bahkan sampai membagikan pemahaman salah seperti “konsep Sang Hyang Adi Buddha itu ciptaan Y.A. Ashin Jinarakkhita saja”?
Berapa banyak pula dari kita yang dengan dalih “non-sektarian” dan “mengikuti perkembangan zaman” menganggap remeh berbagai ritual dan tradisi yang disarikan dari kearifan lokal untuk melembutkan hati kita dan menghimpun cukup kebajikan untuk menerima Dharma?
Ajaran Buddha yang luar biasa tentunya tidak akan berguna dan tidak akan bertahan lama kalau kita tidak mempelajari, merenungkan, dan memeditasikannya sehingga ajaran itu benar-benar meresap ke dalam setiap pikiran, ucapan, dan tindakan kita.
Sekarang, saatnya kita meneruskan perjuangan Beliau dengan terus melatih batin dalam Dharma sambil membenahi segala kekurangan yang masih kita miliki sebagai manusia Buddhis Indonesia.
Referensi:
Tirto.id – “Sejarah Diskriminasi Penganut Agama Lokal di Indonesia”
Historia.id – “Ashin Jinarakkhita Membangkitkan Agama Buddha di Indonesia”
Hukumonline.com – “Beberapa Tantangan yang Dihadapi Penganut Penghayat Kepercayaan”
Buddhayana.or.id – “Mengenal Y.A. M.N.S. Ashin Jinarakkhita”
Y.M. Biksu Bhadra Ruci – “Bertuhan, Beragama, dan Hal-Hal Lain yang Belum Selesai”